
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Polresta Banjarmasin akan resmikan kelurahan telawang menjadi “Kampung Tangguh Bebas Narkoba “
Pendirian “Kampung Tangguh Bebas Narkoba” di Kelurahan Telawang tepatnya Gang. Budaya Jalan Dahlia Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui kasat Resnarkoba Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan bahwa di Kelurahan Telawang minim adanya kasus narkoba.
“Terkait dipilihnya kelurahan telawang yang dijadikan kampung tangguh bebas narkoba ini karena lantaran minim adanya kasus penyalahgunaan Narkotika”. Lanjut Kasat narkoba, Selasa (08/08/2023).
Suryo berharap masyarakat juga dapat berpartisifasi terhadap pencegahan dan pemberantasan Narkoba, Serta mempermudah aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut memlaluo call center 110 atau lapor melalui akun media sosial kepolisian sekitar.
“Bantu kami dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi dan pasti kita tindak lanjuti, ” tambahnya
Sebelumnya, Pada tahun 2020 kelurahan Telawang juga diresmikan sebagai “Tangguh Banua” dalam upaya penganggulangan dan penekanan penyebaran Virus Covid – 19 dan disaat itu , Kompol Suryo menjabat sebagai Kapolsek Banjarmasin Barat.
Agenda kunjungan gabungan yang dilakukan dari Polres dan Danramil pada hari ini, Rabu (09/08/2023).
Kunjungan gabungan pada hari ini di hadiri oleh kapolsek banjarmasin barat, Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Komandan Koramil, Lurah, RT setempat dan beberapa warga masyarakat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana mengatakan semoga kedepanya kelurahan telawang banjarmasin barat akan menjadi pioneer dan percontohan kampung bebas narkoba.
Penulis : AW
Editor : Nanda