BANJARMSSIN, shalokalindonesia.com- Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 100.3.3.1/0562/KUM/2024 tentang Pemberian Pengurangan, Pembebasan Sanksi Atas Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024.

Dalam SK tersebut disebutkan beberapa hal, yaitu :

Terkait Pemberian Pengurangan, Pembebasan, Sanksi Atas Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024, dengan ketentuan Pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo mendapatkan pengurangan sebesar 2% dari Pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Pembebasan Sanksi Administrasi atas keterlambatan membayar Kendaraan Bermotor dan atas keterlambatan membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.

Pembebasan Progresif diberikan kepada Kendaraan Bermotor dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor DA.

Pembebasan seluruhnya pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diberikan kepada Wajib Pajak yang melakukan pendaftaran ganti kepemilikan Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya atas nama Pribadi/Perusahaan/Badan Usaha yang berasal dari dalam ataupun luar Provinsi Kalimantan Selatan.

Yondi Caturadina Darnida SE MM selaku Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB di UPPD Banjarmasin II mengatakan, kegiatan ini dimulai 1 Juli 2024 dan diawal ini ternyata wajib Pajak meningkat dan masyarakat sudah banyak membayar pajak kendaraan bermotornya maupun tunggakan pajak tersebut.

“Untuk Relaksasi PKB dan BBN-KB, semua layanan bisa melaksanakan. Targetnya untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor. Mudah-mudahan bisa mengurangi tunggakan di UPPD Banjarmasin Dua,” ujar Yondi, Jum’at (5/7/2024) di ruang kerjanya.

Untuk kesempatan ini yang berlaku sampai 9 Desember 2024, diimbau agar dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Agar Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dan juga ingin balik nama kendaraan bermotor Programnya gratis. Agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini,” imbau Yondi.***juna

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *