BARABAI, shalokalindonesia.com– Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama anggota Polsek Hantakan segera bertindak cepat menanggapi laporan mengenai penemuan tengkorak manusia di area hutan atau perkebunan di Desa Kindingan, Dusun Niwa’ang, Kecamatan Hantakan.

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K, M.H, mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, ditemukan tengkorak kepala manusia beserta tulang-tulang yang terpisah. Selain itu, ditemukan pula pakaian dan celana yang diduga milik korban.

Anggota Polsek Hantakan bersama aparat desa segera menyebarkan informasi kepada masyarakat setempat untuk mencari tahu apakah ada warga yang hilang dalam beberapa minggu terakhir.

Salah satu kepala desa di Kecamatan Hantakan melaporkan bahwa seorang warganya, Rahmat, sudah lebih dari sebulan tidak pulang ke rumah.

Ibu korban kemudian diajak ke lokasi penemuan untuk mengenali barang-barang yang ditemukan. Dengan penuh keyakinan, sang ibu mengonfirmasi bahwa tengkorak tersebut adalah anaknya yang hilang.

Langkah Selanjutnya dan Penerimaan Keluarga
Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan visum, yang tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga menerima kejadian ini dengan ikhlas dan memilih untuk tidak melanjutkan dengan otopsi, dengan menyampaikan surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.

Kapolres HST memberikan apresiasi terhadap kerjasama antara masyarakat, aparat desa, dan kepolisian dalam penanganan kasus ini.

“Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya menutup. (Bis)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *