KOTABARU, shalokalindonesia. com— DPRD Kabupaten Kotabaru menyoroti belum terealisasinya pembangunan kebun Plasma oleh PT Minamas Group yang telah lama diharapkan masyarakat Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan.

Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD, Senin (21/4).

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, didampingi Wakil Ketua II Chairil Anwar, serta Anggota DPRD Dapil Pamukan Selatan, Rahmad.

“Masalah ini sudah berlangsung sejak tahun lalu dan belum ada kejelasan. Warga sudah terlalu lama menunggu,” tegas Awaludin.

Rapat tersebut turut dihadiri Camat Pamukan Selatan, Kepala Desa Rampa Cengal, BPD, perwakilan PT Minamas Group, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru bersama unsur Forkopimcam.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD merekomendasikan agar Setda Kotabaru melalui Asisten II segera menggelar rapat kerja bersama PT Minamas dan pihak desa. DPRD juga menugaskan Anggota DPRD Rahmad untuk mengawal langsung proses tersebut di lapangan.

“DPRD berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan diwujudkan,” tambah Chairil Anwar.

DPRD menegaskan bahwa pembangunan Plasma bukan sekadar janji, tapi hak masyarakat yang harus segera direalisasikan.  (fz)

DPRD Kotabaru Tekan PT Minamas: Warga Rampa Cengal Menunggu Kepastian Plasma

 

Kotabaru, 21 April 2025 — DPRD Kabupaten Kotabaru menyoroti belum terealisasinya pembangunan kebun Plasma oleh PT Minamas Group yang telah lama diharapkan masyarakat Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan. Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD, Senin (21/4).

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, didampingi Wakil Ketua II Chairil Anwar, serta Anggota DPRD Dapil Pamukan Selatan, Rahmad.

“Masalah ini sudah berlangsung sejak tahun lalu dan belum ada kejelasan. Warga sudah terlalu lama menunggu,” tegas Awaludin.

Rapat tersebut turut dihadiri Camat Pamukan Selatan, Kepala Desa Rampa Cengal, BPD, perwakilan PT Minamas Group, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru bersama unsur Forkopimcam.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD merekomendasikan agar Setda Kotabaru melalui Asisten II segera menggelar rapat kerja bersama PT Minamas dan pihak desa. DPRD juga menugaskan Anggota DPRD Rahmad untuk mengawal langsung proses tersebut di lapangan.

“DPRD berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat benar-benar didengar dan diwujudkan,” tambah Chairil Anwar.

DPRD menegaskan bahwa pembangunan Plasma bukan sekadar janji, tapi hak masyarakat yang harus segera direalisasikan

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *