
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com— Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan bersama ASMI CINUS Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Literasi Media dengan tema “Literasi Digital dan Penyiaran Sehat: Kolaborasi Kampus untuk Mewujudkan Media Ramah Publik”, bertempat di Aula ASMI CINUS, Rabu (24/4).
Kegiatan ini dihadiri puluhan mahasiswa dan civitas akademika dengan antusiasme tinggi terhadap isu-isu penyiaran dan peran media dalam kehidupan masyarakat digital. Melalui kolaborasi ini, kampus dan regulator penyiaran bersinergi mendorong generasi muda agar tidak hanya menjadi penikmat media, tetapi juga aktor perubahan yang sadar akan tanggung jawab etika dan kritis terhadap isi siaran.
Tiga narasumber hadir memberikan pemahaman mendalam terkait dunia penyiaran.
Drs. H. Gusti Burhanudin, M.Si selaku Komisioner KPID Kalsel memaparkan topik “Regulasi Penyiaran”. Beliau menegaskan pentingnya keberadaan Undang-Undang Penyiaran serta tugas KPID sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab memastikan tayangan publik tetap sesuai norma, etika, dan kepentingan masyarakat.
Materi kedua dibawakan oleh Dr. H. M. Syaukani, ST, SH, M.Cs, M.Kom dari Bidang Kelembagaan KPID Kalsel yang mengusung topik “Remote di Tangan, Kritis di Pikiran: Tantangan Mahasiswa di Era Tayangan Massal”. Dalam pemaparannya, beliau mengajak mahasiswa untuk tidak hanya menjadi konsumen pasif tayangan televisi atau digital, tetapi menjadi penonton aktif yang selektif dan kritis terhadap isi siaran, khususnya yang berpotensi merusak nilai-nilai edukatif dan budaya bangsa.
Sesi terakhir diisi oleh H. Muhammad Fahmi, S.Pi, MM dari ASMI CINUS Banjarmasin yang membawakan topik “Siaran Jurnalistik, Siaran Kebencanaan, dan Siaran Pemilu”. Beliau menekankan pentingnya peran media sebagai penyaji informasi yang faktual, berimbang, dan bertanggung jawab, terutama dalam situasi darurat dan masa-masa politik seperti pemilu.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat literasi digital di kalangan mahasiswa, sekaligus membentuk kesadaran kolektif untuk mendorong hadirnya media yang sehat, adil, dan ramah publik. Dengan pemahaman yang lebih baik, mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi media di lingkungannya masing-masing. (***)