JAKARTA, shalokalindonesia.com— Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi momen penting bagi seluruh elemen pekerja di Indonesia untuk menyuarakan hak-hak mereka, yang kerap kali terabaikan.

Hari ini, ribuan buruh dari berbagai sektor berkumpul di Jakarta dan kota-kota besar lainnya untuk mengungkapkan tuntutannya terkait kondisi ketenagakerjaan yang tidak ideal di Tanah Air.

Sebagai organisasi yang peduli pada kesejahteraan buruh, PP KAMMI melalui Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan mengingatkan kembali pentingnya perlindungan hak-hak dasar bagi pekerja, terutama di sektor informal yang cenderung kurang mendapatkan perhatian.

Tuntutan Buruh yang Tangguh dan Mendesak
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023 menunjukkan bahwa sekitar 58,7% tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal, tanpa adanya perlindungan kesehatan, keselamatan, dan jaminan sosial.

Hal ini menjadi masalah besar, karena sektor informal sering kali menjadi sumber utama penghidupan bagi masyarakat, namun minim akses terhadap hak-hak dasar pekerja. Di sisi lain, menurut laporan International Labour Organization (ILO) Indonesia, lebih dari 25 provinsi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang belum mencukupi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Di saat yang bersamaan, sektor kesehatan juga mengalami kesenjangan besar, dengan masih banyak pekerja yang tidak memiliki akses ke layanan kesehatan yang memadai.
Dalam aksi-aksi peringatan Hari Buruh 2025, buruh menyuarakan enam tuntutan utama, yang menurut mereka, jika dipenuhi, akan membawa perubahan signifikan terhadap kesejahteraan dan keadilan sosial di dunia kerja Indonesia, yaitu:
1. Penghapusan sistem outsourcing,
2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),
3. Revisi UU Ketenagakerjaan,
4. Realisasi upah layak,
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan
6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Pandangan PP KAMMI: Kesehatan Pekerja Harus Menjadi Prioritas
Muhammad Alfiansyah, SKM, Ketua Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan PP KAMMI, memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, terutama terkait kesehatan dan kesejahteraan mereka.

“Masalah kesehatan pekerja adalah masalah serius yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Banyak buruh yang terpapar risiko penyakit akibat kondisi kerja yang tidak aman, minimnya fasilitas kesehatan di tempat kerja, serta beban kerja yang berlebihan. Ini harus segera diperbaiki,” kata Alfiansyah.

Alfiansyah juga menyebutkan bahwa banyak pekerja, terutama di sektor informal, tidak memiliki jaminan kesehatan atau akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Lebih dari itu, pekerja juga harus dihadapkan pada risiko kecelakaan kerja yang tidak terpantau karena tidak adanya asuransi atau fasilitas medis yang memadai.

Upah Layak dan Perlindungan Jaminan Sosial
Tuntutan terkait upah layak juga menjadi sorotan utama dalam aksi Hari Buruh kali ini. Sebagian besar pekerja Indonesia masih menerima upah yang tidak sesuai dengan KHL, sehingga kesenjangan sosial antara pekerja dan kelompok masyarakat lainnya semakin lebar.

Selain itu, jaminan sosial bagi pekerja yang berstatus informal perlu mendapatkan perhatian serius. Dalam hal ini, Alfiansyah menegaskan bahwa pekerja informal yang jumlahnya sangat besar, seharusnya diberikan akses yang setara dengan pekerja formal terhadap jaminan kesehatan dan sosial.

“Pekerja informal yang jumlahnya terus meningkat harus dilindungi dengan kebijakan yang inklusif, seperti pendaftaran ke dalam sistem jaminan sosial nasional dan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan dan keselamatan kerja,” tambahnya.

Peran Generasi Muda dalam Perubahan Ketenagakerjaan
PP KAMMI mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk turut serta dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi para pekerja. Alfiansyah mengingatkan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menyuarakan hak-hak pekerja dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan buruh Indonesia.

“Ini adalah perjuangan bersama, bukan hanya untuk buruh, tetapi juga untuk masa depan bangsa. Kami bersama-sama dengan para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Mari kita bersama-sama mendukung kebijakan yang pro-pekerja dan mendorong perubahan yang lebih baik dalam dunia kerja,” ajak Alfiansyah.

Mengakhiri Ketidakadilan bagi Pekerja
PP KAMMI menyerukan agar pemerintah segera merespons tuntutan buruh yang saat ini tengah memperjuangkan hak-hak mereka.

Revisi undang-undang ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada buruh, pengesahan RUU PPRT, dan penghapusan sistem outsourcing yang merugikan pekerja adalah langkah-langkah yang harus segera dilakukan untuk memastikan pekerja Indonesia mendapatkan haknya yang layak.

“Hari Buruh ini bukan hanya soal demonstrasi dan aksi, tetapi juga soal keberpihakan pada masa depan pekerja Indonesia. Kami berdiri bersama buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih adil,” tutup Alfiansyah.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *