
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, membuat sistem digital yaitu DISIBERLIN (Digitalisasi Sistem Pengumpulan Berkas Linmas) untuk mempercepat dan mempermudah penataan dan pengumpulan data perlindungan masyarakat (linmas).
Kepala Seksi Ketentraman Umum dan Ketertiban Kecamatan Lampihong, Supianor, mengatakan, selama ini permasalahan yang sering dihadapi terkait data linmas ini adalah respon anggota yang lambat hingga di atas satu minggu dalam pengumpulan berkas.
“Salah satu faktor penyebabnya adalah jarak desa tempat linmas bertugas dengan kantor kecamatan. Faktor lain, anggota linmas memiliki profesi atau pekerjaan lain, sehingga data manual yang akan dibawa ke kecamatan memiliki rawan tinggi resiko berkas hilang atau rusak,” kata Supianor di Paringin, pada Selasa (20/5/2025)
Menurutnya, hadirnya DISIBERLIN merupakan sebuah kemajuan teknologi yang sangat bisa membantu dalam bekerja jika memanfaatkannya dengan tepat.
Sistem ini dinilai menjadi jawaban atas tuntutan efisiensi serta keamanan data dan berkas dalam administrasiyang semakin menguat dari waktu ke waktu.
“Digitalisasi berkas adalah bentuk pemanfaatan teknologi yang sangat diperlukan dalam banyak pekerjaan maupun birokrasi, terutama terkait pelayanan public,” ujarnya.
la menjelaskan, melalui DISIBERLIN anggota linmas cukup mengirimkan berkasnya melalui aplikasi pengiriman pesan sehingga lebih cepat dalam pengumpulan berkas, lebih efisien waktu, energi dan biaya, serta lebih menjamin keamanan dan kualitas berkas.
“Alhamdulillah berkat sistem ini pengumpulan berkas menjadi lebih cepat (tiga sampai empat hari) terhitung dari pemberitahuan, kemudian menghapus biaya, energi dan waktu pengantaran berkas karena berkas tidak perlu diantarkan ke kantor kecamatan, serta kualitas dan keamanan berkas lebih terjamin karena bisa disimpan secara digital, baik offline maupun online,” tutupnya.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)