SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN- Banjarmasin – Ketua Sah Unit Usaha Pengerah Jasa (UUPJ) secara hukum ini sangat kecewa dengan apa yang sudah di bayangkan ketika putusan hukum menyatakan abdul gafar sebagai ketua sah .

Keluarnya SK 065/KOP.TKBM/IV/2018 tentang pembatalan dan Pencabutan susunan pengurus UUPJ/TKBM PelabuanMartapura Baru khusus Batu bara In Bags periode 2018-2023, sehingga penggugat kembali menjadi ketua Pasalnya, Abdul Gafar sendiri tidak bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi haknya semestinya.

“Saya sebagai ketua sah secara hukum malah tidak di hargai dan hormati sebagai mana mestinya, kok pihak terkait dugaan sudah 2 tahun lebih ini malah mendiamkan.” Katanya

“Putusan Pengadilan, PT dan Mahkamah agung sudah jelas , tapi kok diabaikan, kalau begini sudah 2 tahun lebih ada dugaan KSOP kelas 1 melakukan pembiaran kepada koperasi yang menunjuk UUPJ yang saat ini lagi konflik internal” kata Kuasa hukumnya abdul gafar.

Kita tahu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.

Saat ini sudah lebih 2 tahun dugaan permasalahan di tubuh koperasi TKBM yaitu UUPJ sedang konflik internal tetapi masih berjalan.

Koperasi TKBM adalah binaan dari KSOP itu sendiri.

“Semoga instansi terkait dan pengusaha terlibat saat ini bisa menghargai putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah agung sesuai dengan draft yang sah sebagai lembaga peradilan juga mahkamah agung kita di indonesia dan bisa melaksanakan tugas negara sesuai dengan tujuan negara , bukan tujuan pribadi, sekarang kita ingin membangun negara ini sesuai dengan aturan, seperti contoh halnya untuk gajih buruh sesuai dengan aturan ketenagakerjaan bukan asal-asalan juga pengusaha bisa melaksanakan sesuai dengan aturan, jadi jangan dipersulit”Tutupnya.

Besoknya pewarta media konfirmasi ke KPL, airud Polresta, Pelundo 3, KSOP Kelas 1 Banjarmasin Selasa, (07/02/2023).

Saat konfirmasi ke KPL dan Airud Polresta pihak KPL dan Airud Polresta saat ini belum berani menberikan jawaban karena pimpinan belum ada ditempat.

Setelah konfirmasi ke KSOP , pihak pewarta media pada jam 12.00 wita melapor ke security kemudian di suruh balik jam 14.00 karena jam istirahat, setelah jam 14.00 pihak pewarta ke KSOP lagi dan menunggu pihak yang berwewenang sampai jam 16.05 wita baru bisa bertemu dengan pihak yang mewakili yaitu Deni hendra mulyadi Sebagai Kasubag Umum dan Anggiat douglas silatonga, S.Sit, M.Mtr sebagai bagian di bidang Lala, Selasa, (07/02/2023).

Untuk pihak dari pelindo III terkait hal tersebut pihak humas saat ini menyerahkan hal tersebut ke yang lebih berwenang yaitu tim SPMT Trisakti.

Pelindo menjalankan pelayanan terpadu dalam menangani layanan barang, menggunakan fasilitas Dermaga: Bangunan yang dirancang khusus pada suatu pelabuhan yang digunakan atau tempat kapal untuk ditambatkan atau merapat untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang dan penumpang kapal.

Berhubung belum ada jawaban tim pewarta media masih menunggu respon dari Tim SPMT trisakti melalui whatsapp.

Hingga berita ini diturunkan tim pewarta media
Masih menunggu konfirmasi dari berbagai pihak terkait lainnya. (SI)

Editor: Erma Sari, S. pd
Ket foto: suasana warga di pelabuhan. (Foto; si)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *