KOTABARU, shalokalindonesia.com – Polres Kotabaru menangkap seseorang yang diduga menggunakan narkotika, di Jalan Perumnas Rampa Baru, Rt.016 Rw.000 Desa Semayap Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru, Sabtu (16/3/2024).

Kapolres Kotabaru, Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba, AKP Pebe Supriadi menyampaikan, kejadian berawal dari informasi masyarakat pelaku sering mengedarkan narkoba.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan enam paket narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,

Ia menambahkan, atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti lainnya diamankan di kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *