
SHALOKAL.INDONESIA, JAKARTA- Babak baru dari tragedi Kanjuruhan, ada 5 dari 6 berkas tersangka dinyatakan sudah lengkap dari kejaksaan. Kelima orang itu bakal segera disidangkan.
Hal itu disampaikan, Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman dalam keteranganya, yang dilansir dari Detikjatim, Sabtu (24/12/2022)
“Berkas Kanjuruhan ini sudah dinyatakan lengkap pergantian Selasa (20/12/2022) dan JPU Kejati Jatim juga menyatakan sikap terhadap berkas perkara ini,” ucapnya.
Ia menyebutkan, ada lima berkas yang sudah lengkap yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, dan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan
“Berkas yang belum lengkap itu milik Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita,” tuturnya.
Ia menyebutkan, masih belum terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum dilimpahkan.
“Jika semua berkas dinyatakan P21, maka para tersangka dilimpahkan ke Kejati Jatim berserta barang bukti, ” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyampaikan, sidang Tragedi Kanjuruhan
bakal di Surabaya karena alasan keamanan. (SI)
Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: tersangka Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Detik)