BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak Kalsel)

nendesak Manager PT CONCH SOUTH untuk tidak menggunakan Truk-Truk Tronton dan Truk-Truk Trailer yang Bernomor Polisi Luar Kalsel (Bukan DA) mengangkut semen produksi PT CONCH SOUTH menggunakan jalan umum dari Kabupaten Tabalong menuju Banjarmasin

Desakan ini disampaikan Ketua Babak Kalsel Bahrudin Alias Udin Palui dan H.Aliansyah Ketua KPK-APP Kalsel.

Menurut Bahrudin Alias Udin Palui dan H Aliansyah berdasarkan Pemantauan dilapangan sudah lebih dari 5 (lima) tahun PT CONCH SOUTH dalam mengangkut hasil produksi Semen dari Kabupaten Tabalong ke Banjarmasin banyak menggunakan Truk-Truk Tronton yang muatan 30 (tiga puluh) Ton dan Truk-Truk Trailer yang Muatannya 60 (enam pukuh) Ton menggunakan Nomor Polisi Luar Daerah (Bukan DA) Hal ini sudah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Serta Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2001 tentang Perubahan Perda Tingkat 1 Kalsel Nomor 2 Tahun 1999 Pasal 3.

” Pemilik Kenderaan Bermotor yang menggunakan Nomor Polisi Bukan DA yang berada di Kalsel lebih dari 90 Hari berturut-turut Wajib membayar Pajak Kenderaan Bermotor tersebut Kepada Kepala Daerah Kalimantan Selatan, dengan adanya hal tersebut diatas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat dirugikan, “katanya, Minggu (28/5/2023)

Ia bilang, kerugian ini karena tidak dapat memungut Pajak dari Truk-Truk Tronton dan Truk-Truk Trailer tersebut kerana bernomor Polisi luar Daerah (bukan DA) sedangkan dapak dari Truk-Truk Tronton dan Truk-Truk Trailer Pengangkut Semen PT CONCH SOUTH sangat mengganggu Masyarakat Pengguna Jalan lain yang setiap Tahun Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Ke Pemprov Kalsel karena jalanan dari Kabupaten Tabalong menuju Banjarmasin sering terhambat (Macet)

“Kedua, Truk-Truk Tronton dan Truk-Truk Trailer Pengangkut Semen PT CONCH SOUTH, bernomor Polisi luar Daerah (bukan DA) ikut mengisi BBM di SPBU diwilayah Kalsel, sehingga terganggunya Pasokan BBM untuk Truk-Truk Angkutan Barang Kebutuhan Masyarakat dan Angkutan Umum Lainnya yang bernomor Polisi DA. Karena Pasukan BBM disesuaikan dengan jumlah Kenderaan bermotor yang terdaftar di Kalimantan Selatan, ” jelasnya.

Keluhan masyarakat pengguna jalan lain yang setiap tahun bayar pajak merasa terganggu kerana sering macet.

Apabila dalam 3 (hari) ini desakan ini tidak ada tanggapan untuk menertibkan kami akan menurukan massa untuk berunjukrasa. (shalokalindonesia.com/rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *