
KOTABARU, shalokalindonesia.com- Polres Kotabaru melalui Polsek Pulau Sembilan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu (25/8), di atas Kapal Sabuk Nusantara 93 yang tengah bersandar di Pelabuhan Marabatuan, Desa Tanjung Nyiur, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru.Insiden ini terjadi sekitar pukul 06.00 Wita saat korban, S (62), yang bekerja sebagai buruh nelayan, sedang membawa barang di atas kapal.
Saat menaiki tangga, korban bertemu dengan pelaku, M (32), yang sedang turun dari tangga. Pertemuan tersebut memicu percekcokan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Pelaku diduga memukul korban dengan tangan kosong dan menarik masker yang dikenakan korban, yang menyebabkan kepala korban terbentur pada tiang besi di dalam kapal.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di alis kanan dan memar di sekitar mata.Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulau Sembilan pada pukul 10.00 Wita.
Polisi segera bertindak dan mengamankan barang bukti berupa masker putih bercorak biru yang berlumuran darah.Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, IPTU Agus Riyanto, mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku tidak ingat berapa kali ia memukul korban, namun menegaskan bahwa tidak ada perselisihan sebelumnya dengan korban,” ujar IPTU Agus Riyanto.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Kotabaru. Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan polisi terus melakukan penyidikan guna melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan.
Polres Kotabaru menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi masyarakat.