SHALOKAL. INDONESIA, BATOLA- Berkedok debt collector atau penagih hutang, warga Batola mengalami kerugian hingga Rp 16 juta.

Kapolres Batola, Diaz melalui Kasi Humas Polres Batola, Abdul Malik menyampaikan, pada hari Senin tanggal 06 Maret Pukul 17.00 wita, pada saat pelapor sedang tidur di rumah pelapor datang 3 orang yang tidak dikenal oleh pelapor, menanyakan bagaimana hutang dengan saudara J.

“Pelapor menjelaskan kepada tiga orang tersebut bahwa dia tidak punya hutang dengan saudara J, tetapi masalah bisnis. Tiga orang tersebut bersikeras untuk menagih hutang kepada pelapor, kemudian pelapor minta bertemu dengan Sdra J tetapi tiga orang tersebut menolaknya, ” katanya, Kamis, (9/3/2023).

Ia bilang, tiga orang tersebut kemudian mau mengambil barang – barang yang ada di dalam rumah pelapor dan pelapor menolaknya.

“Tiba-tiba salah satu dari tiga orang tersebut langsung memborgol pelapor, kemudian pelapor mengatakan polisi mau datang dan borgol dilepas oleh orang tersebut, ” jelasnya

Ia menambahkan, setelah itu ke tiga orang tersebut mengangkut barang barang yang ada di rumah pelapor yaitu, satu buah Lemari baju, satu buah Kulkas merek SHARP, satu buah TV 22 42 inch Merk SHARP, satu buah SPEAKER AKTIF merek LG, satu buah Sepeda Gunung merek POLYGON, satu buah kipas angin merek Maspion, dan satu buah mesin cuci merek LG ke sebuah mobil Pick Up.

“Atas kejadian ini, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alalak guna proses lebih lanjut dan mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000,” terangnya.

Ia menyebutkan, setelah menerima laporan pelapor Unit Reskrim Polsek Alalak Polres Batola (Macan Alalak) langsung mendatangi TKP di Jl Trans Kalimantan Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola dan melihat yang diduga pelaku lagi mengangkut barang bukti tersebut dengan menggunakan sarh Unit Pick Up dan satu unit mobil dengan merk Ferozza

” Unit Reskrim Polsek Alalak Polres Batola (Macan Alalak) langsung mengamankan ke Kantor Polsek Alalak pada Hari Senin tanggal 06 maret 2023 Skj. 17.00 Wita, telah mengamankan tiga orang diduga pelaku, ” terangnya.

Ia menambahkan, ketiga terduga Pelaku mengakui semua perbuatannya kemudian bersama dengan barang bukti diamankan di Polsek Alalak Polres Batola guna proses lebih lanjut. (Si)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: terduga pelaku. (Foto: Polres Batola)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *