
KOTABARU, shalokalindonesia.com- Sebuah toko sembako milik Munardi (42) di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, menjadi sasaran pencurian pada Sabtu (15/3/2025) dini hari. Pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WITA dan berhasil melarikan uang tunai serta beberapa barang berharga dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp6.700.000.
Menurut laporan polisi bernomor LP/B/06/IV/2025/UNIT RESKRIM, korban baru menyadari tokonya telah dibobol saat membuka usaha pada pukul 07.00 WITA. Saat itu, Munardi menemukan lemari rokok dalam keadaan berantakan dan laci kasir kosong. Diduga, pelaku memaksa masuk dan mengambil uang serta sejumlah barang sebelum kabur.
Setelah melalui penyelidikan, Polsek Kelumpang Hulu berkoordinasi dengan Polsek Sampanahan untuk menangkap tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku. Identitas pelaku telah terungkap sebagai Lukman, (24), warga Desa Sampanahan Hilir, Kotabaru.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
– 1 unit sepeda motor Yamaha MX King (DA 2666 GAK)
– Rekaman CCTV
– Tas handback hitam merek Laskamala
– Laci uang warna hitam
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kelumpang Hulu pada Kamis (17/4/2025) dan sedang ditangani dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polisi telah melakukan sejumlah langkah, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti.
Kapolsek Kelumpang Hulu IPDA Agus Setiawan, menyatakan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.