BATOLA, shalokalindonesia.com- Kegiatan press release ungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan daerah Anjir Kabupaten Batola.

Konferensi pers digelar di Polres Barito Kuala, Rabu (31/05/2023).

Kasat Reskrim Pòlres Batola, AKP Setiawan Malik, S.I.K menambahkan menambahkan Press Release dilaksanakan setelah diungkap dan diamankannya tersangka tindak pidana pinna pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, S.I.K M.H, menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa Satu lembar baju singlet warna hitam, satu lembar celana jeans merk Wang warna biru, satu buah pisau belati.

“Kronologisnya satu buah pisau belati dengan panjang kurang lebih 20 cm dengan gagang dan Kupang yang terbuat dari kayu yang ditusukkan ke tubuh korban sebanyak 26 tusukan diantaranya 20 luka tusukan di bagian punggung dan 4 bagian lengan kanan atas dan 2 bagian paha dan mengakibatkan korban meninggal dunia, ” katanya.

Kata dia, saat kejadian tersebut ada 3 anggota Polsek Alalak sedang melakukan patroli dan melihat perkelahian tersebut kemudian 3 anggota Polsek Alalak mencoba melerai perkelahian tersebut namun pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan Anggota polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri.

“Motifnya pelaku beroperasi dengan cara menentukan targetnya orang-orang yang sedang bermain handphone di pinggir jalan raya kemudian salah satu pelaku turun dari atas motor kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korbannya dan pada saat korban lengah pelaku langsung merebut dan merampas handphone tersebut, ” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan terduga pembunuhan bernama Jumairi, Waega Tabunganen Tengah Batola dan dua tersangka pencurian bernama Amat dan Suriansyah. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *