JAKARTA, shalokalindonesia.com- Denny Sumargo akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan Verny Hasan terkait pencemaran nama baik buntut permintaan tes DNA kembali anak Verny ke Polda Metro Jaya.Laporan Denny Sumargo tersebut dibuat tadi malam, Selasa (22/08/2023) di Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO. Dilaporkan dengan Pasal 310, 311 dan 315 KUHP Jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

“Dia buat posting-an yang kesannya hasil tes DNA saya diragukan. RSCM yang kredibilitasnya dari zaman dulu, diragukan,” kata Denny Sumargo usai membuat laporan polisi.

Pria yang akrab disapa Densu kecewa berat kepada Verny Hasan masih mengungkit permasalahan lama yang sejatinya sudah selesai dan ada titik terang.

“Lo jangan mengangkat isu yang lo nggak bisa pertanggung jawabkan. Karena ini melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan banyak hal,” tutur Denny Sumargo, Rabu (23/08/2023).

Densu meminta Verny Hasan mempertanggung jawabkan kenapa hasil tes DNA yang pertama diragukan sehingga membutuhkan tes DNA kedua”Lo mau tes DNA kedua berarti lo harus membuktikan tes DNA yang pertama itu tidak benar. Ada sogokan? Ada oknum atau tidak, lo harus bisa buktikan itu,” katanya.

Denny Sumargo secara tegas mengaku siap untuk melakukan tes DNA lagi guna membuktikan kebenaran. “Mau tes DNA kedua, ketiga, keempat, kelima, saya oke,” katanya.Sementara itu, pengacara Denny, Mohamad Anwar, menambahkan, pihaknya turut menyerahkan beberapa barang bukti dalam pelaporan. Pihaknya geram dengan terlapor yang kembali mengungkit-ungkit masalah lama. Padahal, menurut dia, dalam tes DNA sebelumnya, tidak terbukti Denny merupakan ayah biologis anak Verny.

“Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum, ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik atas nama VH (Verny Hasan),” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini sebenarnya merupakan kasus lama. Berawal dari pengakuan Verny Hasan mengaku hamil dan melahirkan anak dari Denny Sumargo.

Untuk membuktikan hal tersebut, dilakukanlah tes DNA beberapa tahun silam pada tahun 2019 silam. Hasil dari tes DNA tersebut menyatakan bahwa, putri Verny Hasan bukanlah anak kandung Denny Sumargo.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *