
BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menunjukkan komitmen kuat dalam membangun wilayah yang lebih teratur dan berkelanjutan dengan mengikuti Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025. Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, didampingi Sekretaris Daerah, Zulkipli Yadi Noor, bertempat di Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (28/4/2025).
Dalam keterangannya usai rapat, Bupati H. Bahrul Ilmi menegaskan pentingnya kesepakatan yang telah dicapai. Ia menyampaikan bahwa pembahasan revisi RTRW dilakukan secara rinci dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita sepakati ini benar-benar membawa manfaat besar untuk masyarakat Barito Kuala, dan secara lebih luas, untuk pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujar Bahrul Ilmi optimistis.
Sekretaris Daerah Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, menambahkan bahwa rapat ini menjadi momentum penting karena berhasil menyatukan pandangan antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat dalam penataan ruang.
“Kesepakatan hari ini menjadi landasan kuat untuk pembahasan di tingkat pusat, sebelum nanti diterapkan di lapangan,” jelas Zulkipli.
Revisi RTRW Barito Kuala tidak hanya akan mengatur pemanfaatan ruang untuk permukiman, industri, pertanian, dan kawasan hutan, tetapi juga menjadi peta jalan (roadmap) pembangunan daerah yang lebih tertib, lestari, dan berdaya saing di masa depan.
Dengan RTRW yang terintegrasi, pertumbuhan wilayah diharapkan tidak berjalan semrawut dan tetap mengedepankan keseimbangan lingkungan.
Langkah ini menjadi bagian dari visi Barito Kuala untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, seiring dengan dinamika dan tantangan zaman.
(Aa)