Bawaslu Balangan Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder untuk Sukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

BALANGAN, shalokalindonesia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Balangan gelar Rapat Koordinasi dengan para stakeholder di wilayah Kabupaten Balangan guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Acara ini dilaksanakan di Hotel Pyramide Suite Banjarmasin dengan tema “Peran serta Fungsi Stakeholder dalam Menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.”

Tahapan pelaksanaan Pemilihan sudah jauh berjalan, termasuk penetapan daftar pemilih tetap serta penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada September yang lalu.

Tentunya, ini menjadi perhatian khusus Bawaslu Kabupaten Balangan sebagai salah satu lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder sebagai upaya pencegahan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Kami memandang perlu adanya koordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Balangan sebagai upaya pencegahan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama masa kampanye Pemilihan di Kabupaten Balangan,” tutur Rosmelyanoor.

Hal yang senada, Eko Agus Saputra selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Kami harap tidak ada laporan tentang ketidaknetralan ASN dari masyarakat selama proses Pemilihan. Begitu juga kepada seluruh stakeholder untuk mengingatkan jajarannya agar tidak turut serta pada kegiatan politik praktis,” tutur Eko.

Menurut Eko, netralitas ASN merupakan kunci penting dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilihan.

“Selain ASN, pejabat negara dan pejabat daerah serta TNI/POLRI harus mampu menunjukkan sikap netral dan tidak membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Nurkholis Majid yang hadir sebagai narasumber menyampaikan isu krusial terkait fungsi stakeholder secara normatif dalam Pemilihan Serentak 2024, seperti pemaknaan terhadap aturan, kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah serta batasan dalam melaksanakan kewenangan. Sedangkan narasumber kedua, Taufik Arbain menyampaikan isu terkait pandangan akademisi terhadap dinamisasi pencalonan kepala daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kodim 1001, Polres Balangan, Sekretariat Daerah, Kejari, Pengadilan Negeri, Kemenag, Kesbangpol, Bappeda, Bakeuda, Dishub, Disdukcapil, Dinsos, Satpol PP, Diskominfo, BPBD serta Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Desa.

(Rahmad Sidikin/shalokalindonesia.com)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *