
KOTABARU, shalokalindonesia.com– Sebuah insiden kekerasan di Pasar Kemakmuran, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kotabaru, mengejutkan warga pada hari Minggu, 18 Agustus 2024. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita ini mengakibatkan seorang pria berinisial AY (54), warga Desa Kotabaru Hulu, terluka parah setelah diserang oleh pelaku berinisial ZF (41).
Rincian Kejadian, Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/33/VIII/2024/SPKT/POLRES KOTABARU/POLDA KAL-SEL, pelaku yang dalam keadaan mabuk saat kejadian merasa marah karena korban tidak memberikan uang yang dimintanya.
Pelaku kemudian mengambil parang dari seorang pedagang di sekitar tempat kejadian dan menyerang korban. Dengan parang tersebut, ZF menebas kedua kaki AY hingga lima kali, menyebabkan luka serius dan tulang kaki kanan korban mengalami keretakan.
Barang Bukti, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk parang dengan gagang coklat, jaket jeans biru merk Levi’s, serta celana Levi’s hitam yang berlumuran darah.
Penangkapan Pelaku, Bergerak cepat, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada pukul 13.00 Wita.
Saksi dan Proses Hukum
Seorang saksi mata berinisial HS (30), warga Desa Dirgahayu, memberikan keterangan kepada polisi mengenai insiden tersebut. Pelaku kini menghadapi ancaman pidana penjara hingga lima tahun berdasarkan Pasal 351 ayat (2) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai dampak negatif dari kekerasan, terutama yang dipicu oleh konsumsi alkohol. Polres Kotabaru akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
—