
KOTABARU, shalokalindonesia.com- Polres Kotabaru Telah Melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki diduga terlibat narkotika di jalan Arutmin, Rt.008 Rw.002 Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, Minggu (17/3/2024).
Kapolrest Kotabaru, AKBP Dr Tri melalui Kasi Humas Polres, Agus menyampaikan, kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku kemudian ditemukan barang bukti.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/rls)