BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Puluhan driver online menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kalsel, Selasa (15/8/2023).

Perwakilan Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB), J
Joni Rafliannor menyampaikan, tujuan kita menuntut revisi SK Gubernur Nomor 188.44/0184/KUL/2023.

“SK Gubernur mengatur tarif batas bawah angkutan sewa di Kalsel dengan nominal Rp3.900 per kilomter dan tarif atas Rp6400 perkilometer, ” jelasnya.

Ia menegaskan, tarif dasar dari pemerintah sesuai SK ditetapkan Rp16. 000 per tiga kilometer dan nominal tarif itu tidak termasuk potongan untuk aplikator sebesar 20 persen.

“Nilai tarif untuk pendapatan bersih diluar potongan dari fee aplikator dan biaya lainnya, ” cetusnya.

Ia menambahkan, pihaknya minta revisi SK Gubernur Kalsel pada poin huruf A dan B yang menetapkan itu bukan pendapatan bersih, tetapi masih yang kotor.

“Kami meminta Pemprov Kalsel untuk memberikan regulasi yang tegas kepada aplikator tidak mematuhi aturan ketentuan yang sudah diatur dalam SK Gubernur, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Demonstrasi driver online. (Foto: na)

 

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *