
KOTABARU, shalokalindonesia.com – Gedung DPRD Kotabaru kembali menjadi pusat perhatian publik, Rabu (21/4), saat digelarnya Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-10.
Agenda penting kali ini meliputi penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dan pengajuan tiga Raperda strategis oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, hadir langsung dan menyampaikan sambutan yang menegaskan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Dalam forum yang dihadiri Forkopimda dan jajaran SKPD ini, DPRD Kotabaru melalui Wakil Ketua Khairil Anwar membacakan 51 poin rekomendasi penting yang mencakup berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Mulai dari keamanan dan ketertiban, peningkatan PAD, administrasi kependudukan, hingga isu-isu krusial seperti stunting, kesehatan, infrastruktur, air bersih, lapangan kerja, serta pengelolaan aset daerah semuanya terangkum dalam rekomendasi DPRD sebagai bentuk evaluasi dan kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi ini adalah wujud check and balance serta bentuk kepedulian DPRD terhadap arah pembangunan daerah,” tegas Syairi.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari DPRD, dan memastikan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi acuan penting dalam perencanaan program strategis ke depan.
Tidak hanya evaluasi, rapat ini juga menjadi panggung untuk inovasi. Pemkab Kotabaru resmi menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:
1. Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah
2. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya
3. Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Pendapatan Lain yang Sah
Syairi berharap ketiga Raperda ini mendapat respon positif dari DPRD agar segera masuk ke tahap pembahasan hingga disetujui menjadi payung hukum yang dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih berdaya saing.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru, Suyanti mengapresiasi 51 rekomendasi dan tiga buab raperda.
“Dengan semangat kolaboratif antara DPRD dan Pemkab, Kotabaru menunjukkan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, ” pungkasnya. (fauji)