BANJARMASIN, shalokalindonesiacom- Dua Pria berinisial RH (38) dan PH (41) ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Petugas Sat Resnarkoba lakukan penyelidikan di tempat makan kawasan Jl. Kapten Piere Tendean yang dinformasin masyarakat sekitar bahwasanya sedang terjadi transaksi narkoba.

Informasin itu langsung selidiki petugas, tak lama penyelidikan membuahkan hasil, RH dan PH saat di geledah sedang memiliki dan menguasi barang haram tersebut didalam sebuah gelas kertas mimuman Sabtu (26/8/2023).

Kasat Resarkoba Polresta Banjarmasin beberkan “Dari pengeledehan dua pria, petugas temukan satu paket sabu dengan berat 5.02 gram didalam gelas kertas yang saat itu gelas dibawa oleh sdr. RH,”

Ia tambahkan “Adapun barang yang ikut diamankan petugas, satu unit sepeda motor honda beat street warna Silver No.Pol DA 4489 MZ dan dua telepon genggam serta satu gelas kertas,” terang Suryo melelui pesan online kepada Humas Polresta Banjarmasin, Rabu (30/8/2023).
Kemudian dua pria itu digelandang ke mapolresta banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/polresta Banjarmasin)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *