BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarbaru yang berinisial JF (49) diduga sedang bersama dengan istri orang yang berinisial HL (39) di dalam sebuah indekos.

Dugaan itu terungkap ketika suami sah HL berinisial FWS (41) itu menggrebek istrinya sendiri dan JF di sebuah indekos Kecamatan Landasan Ulin atau dekat Bandara pada Rabu (16/8/2023) pukul 00.30 WITA.

Penggrebekan ini juga didampingi oleh kuasa hukum sang suami, kepolisian dan warga setempat.

Kuasa hukum FWS, Supiansyah Darham menyampaikan, suaminya ini sudah mencurigai setahun yang lalu dan melakukan pemantauan selama tiga bulan terakhir.

“Tetapi bukti belum didapatkan suaminya, kemudian dia mendatangi kita untuk berkonsultasi dan kami berikan solusi, “katanya, saat dihubungi Jurnalis Shalokal Indonesia, Jumat (18/8/2023).

Ia bilang, pada hari Rabu (16/8/2023) yang lalu, kami menyewa orang untuk mengikuti si istri beliau tadi.

“Ternyata istrinya tadi menuju Bandara Syamsudin Noor dan bersama diduga lelaki yang dicurigai menuju Jalan Kasturi I Banjarbaru, tepatnya sebuah indekos dekat Bandara, ” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah mengetahui indekosnya tadi, kami biarkan saja dan satu orang untuk memantau di sana.

“Kita juga meminta bantuan kepada Polres Banjarbaru untuk melakukan penggrebekan bersama suami dan keluarganya, ” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya polisi ini agar tidak ada perkelahian ataupun hal yang tidak diinginkan.

“Saat kami ketok, ternyata benar, ditemukan ada seorang Lelaki oknum ASN dengan menggunakan celana pendek dan bersama istri FWS, ” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta keduanya untuk dibawa ke Polres Banjarbaru.

“Kami langsung membuat laporan polisi (LP) setelah kami LP, kedua orang tersebut langsung di BAP” jelasnya.

Ia menjelaskan, kami menyediakan bukti video penggrebekan dan dua orang saksi yang kami bawa ke pengadilan nanti.

Dilansir dari Pojokbanua, Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum ASN di Banjarbaru.

“Kejadian penggrebekan terjadi pada Rabu (16/8/2023) pukul 00.30 WITA di Jalan Kasturi I, Kelurahan Syamsudin Noor, ” katanya.

Ia bilang, pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait kasus ini dan diduga telah melanggar pasal 284 KHUP tentang perzinahan, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor; Erma Sari, S. Pd
Ket foto: pengrebekan oknum ASN. (Foto: ist)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *