SHALOKAL. INDONESIA, BALANGAN : Perilaku buruk DA (24) diduga rudapaksa terhadap gadis belia berusia 13 tahun, ternyata masih berstatus mahasiswa.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Ipda B Petrus
menyampaikan, pihaknya membekuk diduga pelakui kediamannya, Kecamatan Juai, Balangan, tanpa perlawanan.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis Tanggal 14 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 16.30 Wita. Dimana hal tersebut terjadi di kebun karet, Desa Muara Ninian, Kecamatan Juai.Kabupaten Balangan,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).

Kata dia, DA melakukan persetubuhan paksa terhadap korban, yang pada Desember 2022 tadi, baru menginjak usia 13 tahun.

“Tak mampu menahan tekanan batin, akhirnya kejadian tersebut ia ceritakan kepada ayahnya, lalu ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Juai, Rabu 04 Januari 2023,” jelasnya.

Unit Resmob Polres Balangan, yang mendapatkan tugas, langsung mengintai pelaku, yang pada akhirnya pada Kamis, 12 Januari 2023, sekitar pukul 15.30 wita, unit Resmob Balangan kembali melakukan penyelidikan disekitar tempat tinggal pelaku.

Dan pada pukul 17.40 wita, informasi akurat di dapat, pelaku ada di rumahnya di Desa Sungai Batung, Kecamatan Juai. Hal tersebut tidak di sia-siakan Resmob Polres Balangan, yang langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

*Pelaku kini terancam Tindak Pidana Perbuatan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 17 tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti, tentang Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atau Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ” tambahnya. (Si)

Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: Diduga pelaku rudapaksa. (Foto: Humas Polres Balangan)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *