JAKARTA, shalokalindonesia.com– Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah memicu perhatian publik, terutama dampaknya terhadap kinerja lembaga negara.

Salah satu yang terkena imbasnya adalah Ombudsman RI, yang bertugas mengawasi pelayanan publik di seluruh Indonesia. Meski harus menghadapi pemangkasan anggaran signifikan, Ombudsman RI menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik tetap akan berjalan demi memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 12 Februari 2025, Ombudsman RI mengalami pemangkasan anggaran Rp91,6 miliar (35,84%) dari total Rp255,59 miliar, sehingga kini hanya tersisa Rp163,99 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp127,25 miliar telah dialokasikan untuk belanja pegawai, meninggalkan sekitar Rp36 miliar untuk mendukung seluruh operasional, termasuk di 34 kantor perwakilan di Indonesia.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyebut bahwa keterbatasan anggaran ini menjadi tantangan serius. “Kami harus mencari strategi baru agar pengawasan tetap berjalan meskipun dengan anggaran yang jauh lebih kecil,” ujarnya.

Walau menghadapi kendala anggaran, Ombudsman RI tetap berkomitmen menyelesaikan 7.700 laporan dugaan maladministrasi serta melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Sebagai langkah antisipasi, Ombudsman RI membentuk Task Force khusus yang akan menyusun strategi efisiensi dan memastikan pengawasan tetap berjalan.

Selain itu, Ombudsman terus menjalin komunikasi dengan pemangku kebijakan keuangan negara guna menemukan solusi terbaik untuk memastikan keberlanjutan pengawasan pelayanan publik.

“Kami akan terus berupaya agar pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Ombudsman harus tetap menjadi garda terdepan dalam mengawasi layanan publik,” kata Najih.

Sebagai lembaga yang memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman RI diharapkan tetap menjalankan tugasnya secara maksimal.

Masyarakat masih menaruh kepercayaan besar terhadap Ombudsman, terutama dalam menangani kasus maladministrasi yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

“Kami memahami bahwa harapan masyarakat terhadap Ombudsman tetap tinggi. Karena itu, kami akan terus bekerja keras agar pengawasan terhadap pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun dengan anggaran yang terbatas,” pungkas Najih.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas pengawasan pelayanan publik, sehingga hak masyarakat atas layanan yang baik tetap terlindungi. (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *