
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Seminggu lalu Kalimantan Selatan dikejutkan dengan giat KPK RI di Bumi Lambung Mangkurat ini. Sebagai Ketua Jam’iyyah Ahli Thariqah Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) Kalimantan Selatan, saya merasa perlu menyampaikan pandangan terkait situasi terkini di Kalimantan Selatan, khususnya terkait dengan kekosongan kepemimpinan yang disebabkan oleh status hukum gubernur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, serta wakil gubernur yang saat ini terdaftar sebagai calon gubernur pada pemilihan mendatang. Yang pada akhirnya Kalimantan Selatan terjadi kekosongan kepemimpinan.
Dalam Islam, fardu kifayah merupakan kewajiban kolektif yang harus ditunaikan oleh sebagian umat jika ada kebutuhan mendesak yang berdampak pada kemaslahatan bersama. Mengisi kekosongan pemimpin merupakan bagian dari fardu kifayah, mengingat pentingnya kepemimpinan dalam menjaga kelancaran pemerintahan, stabilitas daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Kesejahteraan rakyat adalah Tanggung jawab seorang pemimpin, ada sebuah hadits yang berbunyi :
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Ibn umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya. (buchary, muslim)
Ketiadaan pemimpin yang sah berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan ketidakstabilan dalam pengelolaan pemerintahan. Oleh karena itu, dalam situasi seperti ini, masyarakat, para ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat wajib mendukung upaya untuk memastikan adanya kepemimpinan sementara atau definitif yang mampu menjalankan amanah dan melanjutkan pemerintahan dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, dan kepentingan umum. Maka dari itu saya bahkan kami warga masyarakat Kalimantan Selatan meminta terkait kekosongan pemimpin ini kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri RI agar bertindak cepat agar kekosongan kepemimpinan ini dapat diselesaikan dengan mekanisme yang baik dan sesuai dengan Undang Undang agar tidak terjadi gejolak di banua kami tercinta ini.
Dan Kami berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta pelaksanaan pilkada yang akan datang dapat dilaksanakan dengan penuh integritas dan kedewasaan politik. Sebagai umat Islam, mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah, dan berdoa agar Kalimantan Selatan selalu diberkahi pemimpin yang amanah, yang dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Demikian pernyataan ini saya sampaikan. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing langkah kita dalam kebaikan.
Wallahu fi ‘awnil ‘abdi madamal ‘abdu fi ‘awni akhih…
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Muhammad Saufi, S.Pd.I.,M.M.
Ketua JATMI Kalimantan Selatan