
KOTABARU, shalokalindoneska.com- Petugas Polsek Kelumpang Hilir di bawah naungan Polres Kotabaru berhasil menangkap pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT. SKIP SPNE Pulau Panci.
Insiden ini terjadi pada Rabu dini hari, setelah petugas keamanan kebun menemukan portal rusak di akses masuk kebun di Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Maryono (58), seorang karyawan, bersama petugas keamanan, Yoga Wahyu Mahdani (26), menemukan tiga mobil pick up di area kebun dan seorang pria yang sedang mengangkut TBS. Pelaku, berinisial S atau Rio (16), warga Desa Cantung Kiri Hilir, ditangkap di lokasi kejadian.
Kapolsek Kelumpang Hilir, IPTU Marjoko, S.E. M.M., menjelaskan bahwa pencurian ini menimbulkan kerugian sebesar Rp. 5.089.150,- dengan barang bukti berupa 270 TBS sawit seberat 2.090 kg dan tiga mobil pick up. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, menyatakan akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan untuk menjaga keamanan wilayah Polres Kotabaru. (rls)
editor: Nanang