BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kabar dua daerah di Kalimantan Selatan bakal diusulkan untuk pemekaran.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas, SH, MH menuturkan bahwa luas wilayah Kabupaten Tanah Kambatang Lima sudah mencukupi dan syarat yang disyaratkan Undang-undang juga sudah hampir lengkap, tinggal melengkapi syarat lainnya.

“Dari beberapa indikator sudah lengkap, ada beberapa yang sudah terlaksana dan menyisakan dari segi administrasi persetujuan DPRD Provinsi dan Gubernur Kalimantan Selatan saja,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).

Suripno Sumas yang di ketahui salah satu aktor pencetus Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini pun berharap tim Kabupaten Tanah Kambatang Lima segera merampungkan permohonan agar dapat diusulkan ke pusat.

“Semoga semua persyaratan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya dan Kabupaten Tanah Kambatang Lima secepatnya terlengkapi, sehingga akhir tahun 2023 ini berkasnya sudah dapat masuk ke pusat dan kalau maratorium dibuka, kedua pemekaran kabupaten ini sudah dapat di usulkan menjadi daerah otonom baru,” harapnya. (shalokalindpnesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *