
BARABAI, shalokalindonesia.com- Kasat Resnarkoba Polres Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Sosialisasi tentang bahaya narkoba dan penyebarluasan informasi tentang pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU).
Sosialisasi ini digelar pada pukul 08.30 Wita hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan LAU, Rabu (24/7/2024).
Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Siswadi menyampaikan, Sebanyak 120 peserta menghadiri acara yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Labuan Amas Utara tersebut.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang bahaya narkoba serta mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Labuan Amas Utara,” ujarnya.
AKP Siswadi juga menyoroti maraknya kejadian masyarakat yang mabuk atau mengkonsumsi kecubung, yang efeknya bisa menimbulkan korban jiwa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kecubung dan kejadian tidak diinginkan lainnya di wilayah hukum Polres HST,” katanya.
AKP Siswadi menghimbau, agar masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di wilayah kalian, segera laporkan,” pungkasnya. (Bisyrul)