KOTABARU, shalokalindonesia.com- Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto mengajak anggota wilayah hukum Polres Kotabaru untuk menjaga netralitas Polri, Selasa (5/12/2023).

“Pada saat ini kita telah memasuki masa kampanye pemilu Presiden dan pemilu legislatif, saya perintahkan kepada seluruh Personel Polres Kotabaru agar tetap bersikap netral dan tidak melakukan politik praktis dalam kontestasi pemilu tahun 2024 yg mana netralitas Polri sudah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, ” ucapnya.

Ia bilang, di Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi ‘ bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan bila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

” Pedomani Surat Telegram Kapolri Nomor 2407 tanggal 21 Nopember 2023 tentang mencegah / menghindari pelanggaran Anggota Polri dalam penyelenggaraan pemilu serentak dan diingatkan kembali kepada seluruh personel dilarang berfoto/selfie picture di medsos dengan gaya yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan / ketidaknetralan Polri,” terangnya.

Ia menambahkan, adapun foto/self picture yang diperbolehkan yaitu Salam Presisi, mengepalkan tangan di depan dada/salam komando dan salam menempelkan kedua telapak tangan di depan dada.

” Saya mengingatkan bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang di emban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan ditunaikan dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, junjung tinggi Etika Kepolisian yang merupakan kristalisasi dari nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *