BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Puluhan massa yang Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalsel menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Rabu(10/1/2024).

“Kami mempertanyakan Pengadaan alat kesehatan set rawat Inap dengan volume (4 paket) berupa belanja Modal alat kedokteran umum dengan Pagu. Rp.1.472.635.344,- Pada Tahun 2023,” ucap Ketua KMPIB Kalsel, Bahaudin.

Ia bilang, pengadaan alat kesehatan set gawat Darurat dengan volume (6 paket) berupa belanja Modal alat kedokteran umum dengan Pagu. Rp.2.115.600.000,- Pada Tahun 2023.

“Pengadaan set alat laboratorium Umum dengan volume (23 paket) berupa belanja Modal alat laboratorium umum dengan Pagu. Rp.2.138.908.000,- Pada Tahun 2023,” terangnya.

Lanjut, pengadaan BMHP Skrining PTM berupa pengadaan bahan/barang habis pakai dengan Pagu.Rp. 1.568.126.000,- Pada Tahun 2023.

“Pengadaan Bahan medis habis pakai sub kegiatan obat vaksin berupa belanja bahan medis habis pakai, Pagu.Rp.1.564.453.300,- Pada Tahun 2023,” katanya.

Ia menjelaskan, Pengadaan obat penunjang sub kegiatan Vaksin berupa pengadaan obat – obatan penunjang dengan Anggaran Rp.789.820.000,- Tahun 2023.

“Pengadaan obat pelayanan Kesehatan dasar sub kegiatan pengadaan obat Vaksin berupa pengadaan obat pelayanan kesehatan dengan Anggaran Rp.2.515.560.280,- tahun 2023,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Pembangunan rumah Dinas medis dan paramedis UPT. PKM Sungai tabuk (4 Unit) sub kegiatan pembangunan puskesmas dengan kontrak Rp.751.095.493,79,pelaksana CV.Putra Nusa Borneo pada satuan kerja dinas Kesehatan kab, Banjar tahun 2023.

“Kami menduga pada paket pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis yang di duga berpotensi merugikan keuangan Negara, ” katanya.

Selanjutnya, Pembangunan Puskesmas pembantu Telaga Bauntung,kontrak Rp.419.092.695,94 pelaksana CV.Mitra Perkasa

“Kami menduga pada paket pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis berupa galian tanah dalam, Pekerjaan sloof beton, Pas lantai kerja tumbuk 1:3;5(K-100)Rangka plafon,rangka atap, seftictank, Ukuran Besi, pengeboran sumur dll. Yang berpotensi merugikan keuangan Negara, ” terangnya.

Rehabilitasi UPT Puskesmas Beruntung Baru sub kegiatan pembangunan puskesmas, kontrak Rp.4.690.455.600,04 pelaksana CV.Beringin Jaya pada satuan kerja dinas Kesehatan kab, Banjar tahun 2023.

“Kami menegaskan dukungan KMPIB terhadap upaya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di wilayah hukumnya, ” terangnya.

Ia meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menelisik Juga Sejumlah Paket pengadaan Barang dan Jasa, Pengadaan alat Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar tahun 2022 Yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

Ia berharap agar penegakan hukum dapat membawa keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Hadeeehhhh kayak pemerintah ini bodoh² amat… Sudah ada instansinya yg memeriksa itu, sdh ada regulasi ttg itu…. Lhaaa kalian… Utk apa???? Klo diibaratkan kalian itu: Masa mau tau proses produksi nya, tinggal makan doang apa susahnya…