JAKARTA, shalokalindonesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status 10 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.

10 tersangka dimaksud antara lain, Priyo Andi Gularso (PAG), Subbagian Perbendaharaan/PPSPM; Novian Hari Subagio (NHS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Lernhard Febian Sirait (LFS), Staf PPK; Abdullah (A), Bendahara Pengeluaran; dan Christa Handayani Pangaribowo (CHP), Bendahara Pengeluaran.Kemudian, Haryat Prasetyo (HP), PPK; Beni Arianto (BA), Operator SPM; Hendi (H), Penguji Tagihan; Rokhmat Annashikhah (RA), PPABP; dan Maria Febri Valentine (MFV),Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi.

Untuk kebutuhan penyidikan, KPK kemudian melakukan penahanan kepada sembilan orang tersangka dengan masa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 15 Juni hingga 4 Juli 2023.

Tersangka RA, HP, PAG, NHS, BA, dan H di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.Tersangka CHP, MF, di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.Sementara, tersangka LFS di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Sedangkan tersangka A masih akan menjalani pemeriksaan kondisi kesehatannya lebih dahulu dan KPK sudah melakukan koordinasi dengan pihak RS dan PB IDI,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Modus Korupsi TukinPerkara bermula saat Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa tunjangan kinerja dengan total sebesar Rp221.924.938.176,00, selama tahun 2020-2022.Selama periode tersebut, para Pejabat Perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral, yakni tersangka LFS dkk yang berjumlah 10 orang, diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai ketentuan.Bahwa dalam proses pengajuan anggarannya, diduga tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung, serta melakukan manipulasi,” ungkap Firli. (shalokalindonesia.com/kpk)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *