BANJAR, shalokalindonesia.com- Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang pokok tertentu (Bapokting), khususnya minyak goreng kemasan merek Minyakita, di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Selasa (22/4/2025). Operasi tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA untuk memastikan ketersediaan dan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Suparli, S.H., M.H. Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama Aiptu Taufan Eriwibowo, S.H., Bripka Rizal Gunawan, S.H. dan Bripka Fathi, S.H. Pengecekan dilakukan secara acak terhadap sejumlah pedagang untuk memverifikasi stok, harga eceran tertinggi (HET), serta keaslian produk guna mencegah praktik penimbunan atau pemalsuan.

“Kami memastikan bahan kebutuhan pokok dan minyak goreng Minyakita tersedia dengan harga yang terjangkau, yaitu Rp. 15.700 per liter, sesuai regulasi. Tidak ada kelangkaan atau pelanggaran yang ditemukan di lokasi ini,” tegas AKP Suparli.

Pasar Ahad Kertak Hanyar dipilih karena menjadi salah satu Pasar tradisional di Banjarmasin. Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin dan mengimbau pelaku usaha maupun konsumen melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian melalui hotline 110.

Pengecekan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *