BANJARMASIN, shalokalindonesia.com-
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktik ilegal penimbunan dan penjualan BBM subsidi jenis Bio Solar di Desa Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu siang sekitar pukul 12.10 WITA, petugas menemukan 1.310 liter solar subsidi yang disimpan dalam ratusan jerigen di sebuah kios eceran di Jalan By Pass Kandangan.

Solar tersebut rencananya akan dijual kembali ke masyarakat dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni antara Rp10.500 hingga Rp11.000 per liter.

Tiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini, yaitu Sarkiah (48) selaku pemilik kios, Ahmad Rijali Nor Effendi sebagai penjaga kios, dan Syahril yang berperan sebagai sopir sekaligus pengangkut BBM.

Para pelaku menggunakan dua unit mobil Isuzu Panther yang telah dimodifikasi khusus dengan pompa, selang, dan corong untuk menyedot BBM dari SPBU secara ilegal.

Selain mobil, petugas juga menyita lebih dari 140 jerigen berisi solar, mesin pompa, selang, dan sejumlah struk penjualan sebagai barang bukti. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal ini melarang keras penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan mengatur sanksi berat bagi para pelanggar.

Wakil Direktur Krimsus AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyelewengan BBM bersubsidi.

“Ini adalah upaya untuk memastikan energi subsidi yang disediakan negara dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tidak boleh ada celah bagi para pelaku penyalahgunaan,” tegas AKBP Riza, didampingi Kaur Pensat Subdit Penmas AKP Catur W., S.H., M.M, saat konferensi pers, Selasa (15/4/2025). (na)

Editor: Erma Sari, S.Pd.Gr

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *