MARTAPURA, shalokalindonesia.com– Unit Reserse Kriminal Polsek Kertak Hanyar sukses mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang mengguncang Kecamatan Kertak Hanyar. Kasus ini melibatkan dua tersangka, AD dan MK, dengan total kerugian mencapai lima juta rupiah bagi korban.

Peristiwa ini bermula pada 9 Agustus 2024 ketika AD, seorang wiraswasta, melaporkan kehilangan sepeda motor Suzuki miliknya setelah dipinjam oleh MK, seorang pelajar.

MK kemudian mengaku bahwa motor tersebut telah digadaikan kepada pihak lain. AD segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kertak Hanyar.Tim Unit Reskrim Polsek bekerja cepat dan menangkap MK pada 26 Agustus 2024 di rumahnya tanpa perlawanan.

Selain itu, pelaku kedua, RR, yang terlibat dalam penggelapan juga berhasil ditangkap setelah penyelidikan lebih lanjut.Kedua pelaku saat ini berada di Polsek Kertak Hanyar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani penggelapan dan menjaga keamanan masyarakat. (Humresbjr)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *