JAKARTA, shalokalindonesia.com– Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan menunjukkan dedikasi dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.

Sebagai bentuk aksi nyata, BABAK Kalsel mengajukan laporan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur hukum yang dilakukan oleh oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dalam kasus dengan Nomor Perkara 466/Pdt.G/2023/PN Cbi.

“Laporan ini berfokus pada dugaan pengabaian fakta persidangan berupa hasil Pemeriksaan Setempat (PS), yang merupakan bagian penting dari alat bukti, ” kata Ketua Babak Kalsel, Bahrudin, Senin (9/12/2024).

PS tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru berdasarkan delegasi dari PN Cibinong, dan hasilnya telah dicatat dalam berita acara resmi.

Meski demikian, hasil PS yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum itu tidak dimasukkan dalam pertimbangan maupun putusan akhir oleh oknum majelis hakim PN Cibinong, meskipun biayanya telah dibayarkan oleh penggugat.

“Kami merasa kecewa atas sikap majelis hakim PN Cibinong. Hakim seharusnya menjadi simbol keadilan di bumi ini, yang memutuskan perkara dengan cermat dan adil. Namun, jika alat bukti diabaikan, bagaimana kami bisa percaya pada sistem hukum di negara ini?” ungkapnya.

BABAK Kalsel menekankan pentingnya peran KY dan Bawas MA dalam menindaklanjuti laporan ini, terutama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang menjalankan 100 hari kerja pertama.

Mereka berharap tindakan tegas diberikan kepada oknum hakim yang terbukti melanggar, guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Semangat HAKORDIA 2024 menjadi pengingat bahwa segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam ranah hukum, harus diusut tuntas. Menurut BABAK Kalsel, ketegasan dalam penegakan hukum akan mendukung keadilan, menciptakan kepastian hukum, dan mendorong iklim ekonomi yang lebih kondusif bagi investasi di Indonesia.

“Kami mendukung penuh agenda antikorupsi dan berharap Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan reformasi hukum demi mewujudkan Indonesia yang lebih adil,” tambahnya.

Melalui langkah ini, BABAK Kalsel menegaskan komitmennya dalam melawan segala bentuk kecurangan untuk mewujudkan negara yang bersih, adil, dan bermartabat. (ban)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *