BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.d didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalimantan Selatan Hadi Rahman, SIP, MPA (Mgmt), melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Irfan Noor, M.Hum.

Bertempat di Auditorium Rektorat UIN Antasari Banjarmasin, kegiatan penandatanganan turut dihadiri seluruh Dekan Fakultas di Universitas Islam Negeri Antarsari Banjarmasin (06 Desember 2023).

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa Ombudsman terbuka untuk turut berperan dalam membangun koordinasi dan kerjasama terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal ini termasuk kepada Sivitas Akademika dalam pelaksanaan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama terkait pendidikan dan pengajaran, serta penelitian dan pengembangan.

Ketua Ombudsman RI menyarankan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dapat dibentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pemantau Pelayanan Publik, yang nantinya dibekali Ombudsman tentang pengawasan pelayanan publik dan maladministrasi.

” UKM tadi akan diberdayakan untuk turut memantau dan mendorong terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai standar pelayanan, dalam pengabdiannya kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor UIN Antasari Banjarmasin menyampaikan bahwa UIN Antasari Banjarmasin berkomitmen, dan terus berupaya untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik, menuju layanan berbasis IT dan Aplikasi Layanan untuk mempermudah akses mahasiswa dalam lingkup perkuliahan.

Rektor juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI, melalui Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, atas kepercayaan, dukungan dan kerja sama dalam perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di UIN Antasari Banjarmasin. Diharapkan setelah MoU ditandatangani, akan lebih dikembangkan dalam Perjanjian Kerjasama pada masing-masing Fakultas di lingkup UIN Antasari Banjarmasin.

Usai sambutan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian kuliah umum oleh Ketua Ombudsman RI kepada mahasiswa/i UIN Antasari Banjarmasin yang hadir, dengan tema “Sinergi Ombudsman dan Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Era Society 5.0”.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *