BANJAR, shalokalindonesia.com- Sat Res Narkoba Polres Banjar mencetak prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran Narkotika di wilayahnya.

Di Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, sebuah penggerebekan berhasil membongkar tindak pidana Narkotika golongan I jenis sabu yang melibatkan seorang wiraswasta berinisial AI (35), warga Desa Tambak Danau.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriyadi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15,05 gram sabu (berat bersih 14,71 gram) yang sempat dilemparkan oleh pelaku di sekitar pondok saat hendak ditangkap.

Selain itu, sejumlah barang lainnya seperti plastik klip kecil, timbangan digital, dan ponsel juga berhasil disita.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat menegaskan melalui AKP Tatang Supriyadi bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Banjar dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

“Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Banjar Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Tatang.

Kinerja cemerlang dari jajaran Polres Banjar ini menegaskan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banjar, terutama dari ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Keberhasilan ini tentunya mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya untuk berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Banjar.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *