BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Bagi masyarakat Kalimantan Selatan yang merasa dirugikan dalam transaksi pembelian barang atau jasa, kini tak perlu bingung lagi. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin hadir sebagai solusi cepat dan tanpa biaya untuk melindungi hak konsumen dari praktik bisnis yang merugikan. Dalam kurun waktu 2024, lembaga ini berhasil menyelamatkan dana konsumen senilai Rp635 juta lebih dengan tingkat penyelesaian 100% dalam waktu maksimal 21 hari kerja.

**Solusi Cepat untuk Konsumen Kalsel yang Dirugikan**

Setiap tahun, ribuan konsumen di Kalimantan Selatan menghadapi berbagai persoalan seperti produk rusak, jasa tak sesuai janji, hingga dugaan penipuan transaksi. Namun, minimnya informasi mengenai prosedur pengaduan membuat banyak warga memilih diam. Menjawab kebutuhan tersebut, BPSK Banjarmasin menjadi satu-satunya lembaga non-litigasi di provinsi ini yang menangani sengketa konsumen secara gratis, cepat, dan ramah terhadap hubungan bisnis.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hak masyarakat atas ganti rugi kini lebih mudah diperjuangkan. Melalui metode mediasi, konsiliasi, dan arbitrase, BPSK Banjarmasin memastikan keputusan sidang bersifat adil dan mengikat secara hukum.

Contoh Nyata Keberhasilan BPSK Banjarmasin

Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan ialah sengketa antara seorang konsumen dan pengelola jasa parkir. Dalam putusan sidang, pengelola diwajibkan mengganti sepeda motor yang hilang dengan unit sejenis. Proses berjalan lancar hingga serah terima unit pun terealisasi tanpa kendala.

Wilayah Layanan Meliputi Seluruh Kalimantan Selatan

BPSK Banjarmasin tak hanya melayani masyarakat di ibu kota provinsi, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil seperti Kotabaru, Tanah Bumbu, hingga Tabalong. Dengan tim majelis berpengalaman yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, BPSK menjamin proses yang profesional dan tidak berpihak.

Cara Melapor ke BPSK Banjarmasin: 5 Langkah Mudah

1. Persiapkan Dokumen Penting:

* Fotokopi KTP
* Bukti transaksi (kuitansi, invoice, tangkapan layar)
* Bukti kerusakan (foto, video, surat ahli)
* Bukti komunikasi dengan pelaku usaha

2. Datangi Kantor BPSK:

* Lokasi: Jl. S. Parman No.44, Banjarmasin Tengah
* Jam operasional: Senin–Jumat, 08.00–15.00 WITA

3. Isi Formulir Pengaduan:

* Bisa langsung di kantor atau secara daring melalui situs resmi.

4. Ikuti Sidang Non-Litigasi:

* Sidang akan dijadwalkan dalam beberapa hari kerja dan dijalankan di ruang sidang BPSK.

5. Tindak Lanjuti Putusan:

* Jika pelaku usaha mematuhi, ganti rugi wajib dipenuhi.
* Jika tidak, BPSK dapat mengajukan rekomendasi eksekusi ke Pengadilan Negeri.

Mengapa BPSK Lebih Unggul dari Jalur Litigasi?

| Aspek | BPSK Banjarmasin | Pengadilan Umum |
| ——————- | ————————— | ———————- |
| Biaya | Gratis | Mulai Rp500.000 |
| Durasi Penyelesaian | Maksimal 21 hari kerja | Bisa 6–12 bulan |
| Hubungan Bisnis | Solutif & win-win | Konfrontatif |
| Kekuatan Hukum | Mengikat & langsung berlaku | Dapat diajukan banding |

Testimoni Konsumen: Solusi Nyata di Lapangan

“Alhamdulillah, sengketa saya dengan penyedia jasa parkir bisa selesai cepat tanpa ribut. BPSK benar-benar membantu,” ungkap seorang warga Alalak yang merasa puas dengan layanan BPSK.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar BPSK Banjarmasin

Apakah putusan BPSK bisa dipaksakan lewat pengadilan?
Ya, dapat dijadikan dasar eksekusi di Pengadilan Negeri.

Bagaimana jika pelaku usaha berada di luar Banjarmasin?
BPSK tetap memiliki kewenangan di seluruh Kalsel.

Apakah data konsumen aman?
Proses tertutup, data dilindungi UU Perlindungan Data Pribadi.

Langkah Nyata untuk Keadilan Konsumen

Dengan fasilitas lengkap, proses cepat, dan akses yang luas, BPSK Banjarmasin menjadi garda terdepan perlindungan konsumen di Kalimantan Selatan. Jangan biarkan kerugian terus menumpuk—ajukan sengketa Anda sekarang juga.

📍 **Alamat Kantor**
BPSK Banjarmasin, Jl. S. Parman No.44, Banjarmasin Tengah
🌐 \[Konsultasi Online Klik Di Sini]
📱 Instagram: [@bpskbjm\_official](https://www.instagram.com/bpskbjm_official)
🎵 TikTok: [@bpsk.banjarmasin](https://www.tiktok.com/@bpsk.banjarmasin)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *