
BARABAI, shalokalindonesia.com – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Tri Budi Utomo melakukan kunjungan kerja ke Kodim 1002/HST, Rabu (21/8/2024).

Pada kunjungan tersebut, Pangdam memberikan arahan dan wejangan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia juga mengingatkan agar prajurit tidak terlibat politik praktis.
Dalam sambutannya, Mayor Jenderal TNI Tri Budi Utomo mengatakan, Prajurit TNI-AD selalu pegang teguh Netralitas TNI di tahun politik khususnya jelang Pilkada 2024.
“Prajurit tidak boleh memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis,” ujarnya pada wartawan shalokalindonesia.com.
Ia juga mengingatkan, dalam pelaksanaan Pra Pilkada, Saat Pilkada dan Pasca Pilkada, TNI dilarang untuk memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye.
“Dilarang keras memberikan arahan bagi keluarga Prajurit atau PNS untuk menentukan hak pilih dan juga dilarang mengomentari, menanggapi atau mengupload apapun hasil hitung cepat (quick qount) yang dikeluarkan oleh lembaga survey,” ungkapnya.
Pangdam menjelaskan, Komandan dan Atasan harus tegas menindak Prajurit atau PNS di lingkungan TNI yang terbukti terlibat politik praktis. “Tindak tegas tanpa ragu terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan Prajurit TNI, lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
“Senantiasa amalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri sebagai komitmen moral,” ungkapnya.
Mayor Jenderal TNI Tri Budi Utomo dalam sambutannya juga mengatakan, pihaknya berupaya dalam meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang dampak negatif dari praktik-praktik perjudian konvensional maupun online.
“Prajurit yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan TNI, bahkan hingga sanksi pemecatan bagi pelaku,” pungkasnya.
(shalokalindonesia.com/Bisyrul)