
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Panwaslucam Tebing Tinggi melakukan monitoring dan pengawasan terhadap alat peraga kampanye, termasuk spanduk dan baliho yang terpasang di bahu jalan serta di rumah warga. Rabu (23/10/2024)
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Panwaslucam, Christiano Doni, bersama anggotanya, Abdul Wahhab, dan staf lainnya, seperti Mariyamah, M. Indra, Sidiq, Eka, dan Raudah.
Tim Panwaslucam meninjau beberapa desa, dimulai dari Desa Kambiyain, dilanjutkan ke Desa Auh, dan Desa Dayak Pitap. Dalam pengawasan tersebut, mereka menemukan adanya spanduk baru yang terpasang di Desa Dayak Pitap, pasangan calon gubernur Muhidin-Hasnur.
Sementara itu, di Desa Auh, tidak terdapat spanduk baru, namun di Desa Kambiyain, kembali ditemukan spanduk yang sama untuk pasangan calon yang sama.
Christiano Doni, “menekankan pentingnya pengawasan ini untuk memastikan bahwa alat peraga kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menyalahi aturan.” Ujarnya
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjaga keteraturan dalam proses pemilihan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Tambahnya
(Rahmad Sidikin/shalokalindonesia.com)