SHALOKAL. INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Staf Presiden, dan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan dukungan pengesahan RUU PPRT. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menyiapkan segala perangkat dan menunggu DPR untuk pembahasan RUU ini secepatnya.

“Ini sudah dibahas DPR dan sudah melalui prosedur yang ketat. Karena sudah lama maka Presiden sudah memberikan dukungan secara terbuka agar RUU PPRT ini segera dibahas dan dimudahkan,” jelas Mahfud di Jakarta, Minggu (12/2/2023).

DPR: Pengesahan RUU PPRT Tunggu Kemauan Politik Puan Maharani

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya mengatakan pembahasan naskah akademik dan draf RUU sudah selesai sejak 20 Juni 2020. Menurutnya, Panja juga sudah berkirim surat tiga kali kepada pimpinan DPR agar RUU PPRT segera dibawa ke paripurna DPR. Karena itu, kata dia, pengesahan RUU PPRT ini hanya menunggu kemauan politik dari Ketua DPR Puan Maharani.

“Alasan pimpinan itu terkendala di Puan. Tinggal bagaimana Puan memiliki policital will yang sama dengan Badan Legislasi dan pemerintah,” ujar Willy kepada VOA, Minggu (12/2/2023).

Menurut Willy, mayoritas fraksi di DPR telah setuju dengan pembahasan RUU PPRT. Meskipun masih terdapat dua fraksi yang menolak yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan lagi bagi pimpinan DPR menolak RUU PPRT. Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan agar RUU ini disahkan segera.

RUU PPRT telah mengalami sejarah yang panjang. Pemerintah telah mengajukan RUU tersebut ke DPR sejak 2004. RUU itu juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2019, tetapi hingga kini belum pernah dibahas di sidang paripurna DPR. Presiden Joko Widodo mendesak agar RUU yang satu ini masuk dalam daftar Prolegnas prioritas DPR 2023. (Si/voa)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Puluhan PRT hadir dalam aksi damai yang diadakan di depan Istana Merdeka pada 21 Desember 2022, meminta Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani segera mengesahkan RUU PPRT. (Foto: VOA/Indra Yoga)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *