
KOTABARU, shalokalindonesia.com- Dinas Kesehatan Kotabaru bersama rombongan melaksanakan Kaji Tiru dalam rangka percepatan Tata Laksana Sistem Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke Kotamadya Banjarbaru, Kamis (24/04/2025).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kotabaru, Arya Nor Abdi, SKM, M.M menjelaskan, tujuan kunjungan kerja ini untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemerintah Daerah Kotabaru berkomitmen untuk mendorong percepat BLUD di 13 Puskesmas yang ada.
“Penerapan BLUD di Puskesmas menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kemandirian, fleksibilitas, dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.
“Kabupaten Kotabaru mempunyai 28 puskesmas, dimana saat ini di Kotabaru ada 15 Puskesmas dan 1 rumah sakit umum daerah yang baru saja ditetapkan sebagai fasyankes dengan sistem BLUD. dengan menyusul 13 Puskesmas sedang berproses untuk menjadi BLUD, kami berkomitmen kuat untuk terus mendorong percepatan status BLUD di seluruh Puskesmas yang ada,” tambahnya.
Lanjutnya, melalui sistem BLUD Puskesmas dapat memberikan pelayanan secara cepat sesuai kebutuhan masyarakat, dan juga untuk meningkatkan kemampuan Puskesmas dalam memahami BLUD sehingga mencontoh yang diterapkan Kota Banjarbaru dalam mengelola pelayanan kesehatan berbasis BLUD.
“Melalui kaji tiru ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola BLUD yang efektif, baik dari sistem manajemen keuangan, pelayanan, sumber daya manusia, maupun inovasi layanan yang telah di terapkan oleh Kotamadya Banjarbaru,” pungkasnya.
Kegiatan ini tutup dengan penyerahan bingkisan khas kotabaru berupa Amplang kepada pihak Kotamadya Banjarbaru.
Adapun dalam kaji tiru ini, diikuti Perwakilan Bagian Perekonomian Setda Kotabaru, BPKAD Kotabaru, Kepala Puskesmas dan Tim Kabupaten Kotabaru yang disambut hangat oleh Pejabat Lingkup Dinas Kesehatan Kotamadya Banjarbaru, BPKAD Banjarbaru, dan perwakilan Kepala Puskesmas Banjarbaru.