BARABAI, shalokalindonesia.com- Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan berinisial JR (27) diduga memiliki narkotika, Kamis (28/9/2023).

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K m
melalui Humas Polres HST, Husaini menyampaikan, pada hari Rabu tanggal 27 September 2023, Pukul 21.30 Wita, di Jalan Kartini Rt. 005 Rw. 002 Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Tepatnya di pinggir jalan).

“Telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki a.n. JR. Bermula pada saat petugas melakukan giat patroli rutin kemudian petugas melihat a.n. JR yang sedang santai di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian diamankan dan pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 14 butir obat Alprazolam, 1 lembar plastik klip warna bening, Uang Tunai Sebesar Rp 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Handphone Merk VIVO warna Biru, 1 (satu) unit sepeda motor merek HONDA BEAT warna hitam Nomor Polisi DA 6038 HM,

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *