BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kinerja APBN wilayah Kalimantan Selatan sampai dengan 30 September 2023 masih terjaga dengan masih kuatnya pertumbuhan penerimaan dan realisasi belanja. Hal ini ditunjukkan dengan total pendapatan negara yang mencapai Rp17,79 Triliun dari target sebesar Rp17,89 Triliun atau sekitar 99,46%

dari target.

Pendapatan negara sampai dengan 30 September 2023 ini tumbuh 23,64%.
Realisasi Belanja APBN sampai dengan 30 September 2023 mencapai 21,33 Triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar 5,61Triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 15,72 Triliun.

Realisasi belanja APBN sampai dengan 30 September 2023 ini tumbuh 16,35%.
Kontribusi terbesar dari pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan terutama PPN dan PPh.

Dibandingkan dengan tahun yang lalu, telah terjadi peningkatan jumlah penerimaan perpajakan yang cukup besar yaitu sebesar 25,34%%. Tiga sektor yang memberikan kontribusi penerimaan perpajakan berasal dari sektor pertambangan dengan kontribusi sebesar 34,8%, kemudian sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 28,3%, dan sektor pengangkutan sebesar 13,3%.

Secara kumulatif, seluruh sektor utama tumbuh positif kecuali sektor pertanian, Kehutanan dan Perikanan serta sektor konstruksi. Pertumbuhan tertinggi adalah sektor Pengangkutan dan Pergudangan yang tumbuh 74,10% dibandingkan tahun lalu.

Penerimaan dari Bea dan Cukai sampai dengan 30 September 2023 ini telah mencapai Rp.386,30 Milyar atau sekitar 70,52% dari target yang ditetapkan. Penerimaan ini berasala dari Bea Masuk (BM), Bea Keluar (BK) dan Cukai. Tantangan yang dihadapi terkait penerimaan dari Perdagangan Internasional adalah
turunnya volume ekspor komoditas CPO dan turunannya.

Jika dilihat dari posisi Neraca Perdagangan, sampai saat ini masih surplus sebesar US$784,14 juta. Tetapi jika dibandingkan dengan Bulan Agustus
2023, posisi neraca perdagangan ini turun 17,50%. Penurunan Neraca Perdagangan ini disebabkan oleh penurunan ekspor sebesar 11,25% dan kenaikan impor sebesar 50,72%.

Selanjutnya pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi penerimaannya telah mencapai Rp1,33 Triliun, terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun yang lalu sebesar 46,67%.

Realisasi penerimaan BLU menyumbang sebesar Rp377,46 miliar dari total realisasi PNBP atau sebesar 28,27%. Realisasi ini disumbang dari BLU Rumkit Bhayangkara, Universitas Lambung Mangkurat, dan
Poltekkes Banjarmasin.

Realisasi PNBP Kekayaan Negara 17,98 Milyar atau 90,39% dari target.
Terkait pengelolaan aset-aset negara, sampai dengan September 2023, Kementerian Keuangan telah mencatat aset negara sebanyak 13.909 NUP dengan total nilai buku sebesar Rp41,45 Triliun. Gedung dan Bangunan mempunyai porsi terbesar sebesar 59%. Untuk aset eks BLBI di Kalimantan Selatan
sebanyak 16 aset.

Aset eks BLBI ini terdapat potensi penggunaan dan pemanfaatan untuk cost eficiency dan PNBP ataupun pengembalian pembiayaan.
Pada sisi belanja negara, realisasi Belanja
Pemerintah Pusat (BPP) mencapai Rp5,61Triliun atau sekitar 64,02% dari pagu.

Porsi realisasi terbesar BPP adalah Belanja Barang 43,29%, belanja pegawai 40,56%, Belanja Modal 15,98% dan Belanja Bansos 0,17%. Tiga besar Kementerian/Lembaga yang kinerja penyerapan tertinggi adalah Kementerian Pertahanan (82,83%), Kementerian Perindustrian (77,89%), dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (76,11%).
Realisasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 September 2023 sebesar 15,72 Triliun atau sebesar 67,56%. Secara keseluruhan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, telah terjadi pertumbuhan belanja negara sebesar 22,70%. Khusus untuk realisasi belanja dalam rangka persiapan PEMILU sampai
dengan 30 September 2023 ini, untuk KPU sebesar 67,73% dan BAWASLU sebesar 60,76%.
Realisasi Belanja untuk satker dengan kewenangan Dekonsentrasi (DK) sampai 30 September 2023 adalah sebesar 26,96 Milyar atau 58,32% dari pagu.

Tiga Satker penerima dana Dekonsentrasi terbesar adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Kalsel, Dinas Kesehatan Prov. Kalsel, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalsel. Sedangkan untuk Belanja dengan kewenangan Tugas
Pembantuan (TP) sebesar 60,24 Milyar dari pagu 110,98 Milyar atau 54,28%.

Realisasi belanja dengan jenis kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan perlu segera diakselerasi mengingat periode ini
sudah memasuki periode akhir tahun anggaran 2023.
Penyaluran Subsidi Pupuk untuk wilayah Kalimantan Selatan sampai dengan 30 September 2023 sebesar 41.585,10 ton terdiri dari Pupuk Urea,NPK, dan NPK Kakao. Untuk subsidi listrik di wilayah Kalimantan Selatan telah terealisasi sebesar Rp, 1,21 Triliun. Sedangkan untuk subsidi BBM dan LPG,
untuk jenis pertalite sebesar 402.952 Kilo liter, jenis Solar JBT (Jenis BBM Tertentu) sebesar 172.143 Kilo Liter, dan subsidi LPG 3 Kg sebesar 80.961 Metrik Ton.

Progres Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), realisai penjualan unit perumahan s.d. September 2023 telah mencapai 14.394 unit perumahan. Jumlah rumah tangga di Kalimantan Selatan sebanyak 1,12 juta, kepemilikan rumah saat ini mencapai 82,11% atau mengalami backlog kepemilikan rumah sebesar 17,89% atau sebanyak 201.070 rumah.

“Kinerja APBD: Memasuki Triwulan IV 2023, Belanja Daerah Harus Segera di Akselerasi ”
Kinerja APBD Regional Kalimantan Selatan sampai dengan 30 September 2023, untuk realisasi pendapatan daerah mencapai 22,76 Triliun atau sekitar 74,89% dari target. Pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar 5,25 Triliun, Pendapatan Transfer 17,46 Triliun, dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah sebesar 53,11 Miliar.

Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, telah terealisasi sebesar 18,53 Triliun atau sekitar 58,56%. Realisasi Belanja Daerah ini terdiri dari Belanja Operasional sebesar 12,36 Triliun, Belanja Modal 2,90 Triliun, Belanja Tak Terduga 24,80 Miliar, dan Belanja Transfer sebesar 3,26 Triliun. Realisasi Belanja Daerah tertinggi pada Kabupaten Hulu Sungai Utara prosentase
sebesar 72,79% dan yang paling kecil adalah pada Kabupaten Balangan sebesar 47,81%.
Realisasi TKD s.d. 30 September 2023 sebesar 15,72 Triliun atau 67,56% dari pagu. Capaian ini
meningkat 19,80% dibandingkan tahun lalu.

Dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 6,21 Triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 6,01 Triliun, DAK Fisik sebesar 585,14 Miliar, DAK Non Fisik sebesar 1,67 Triliun, Hibah 0,73 Miliar, Dana Desa 1,16 Triliun, dan Intensif Fiskal sebesar 74,05 Miliar. Realisasi TKD terbesar pada Kabupaten Balangan mencapai 77,26% dari pagu. Sedangkan realisasi TKD terendah
pada Kabupaten Tanah Bumbu baru sebesar 54% dari pagu.

Khusus untuk realisasi DAK Fisik di Kalimantan Selatan telah terealisasi sebesar 51,14%.
Kabupaen Barito Kuala menempati peringkat pertama penyaluran DAK Fisik berdasarkan persentase realisasi dari pagu dan Rencana Kegiatan (RK) di lingkup Pemda Kalimantan Selatan. Untuk realisasi Dana Desa, sampai dengan 30 September 2023 ini Kabupaten Barito Kuala juga menempati peringkat pertama
realisasi Dana Desa dengan persentase sebesar 85,16%. Kalimantan Selatan menempati peringkat ke-8 penyaluran Dana Desa se-Indonesia

Isu Strategis
“Penyaluran KUR dan UMi di Kalimantan Selatan”
KUR telah disalurkan kepada 62.753 debitur dengan nilai sebesar Rp3,63 Triliun. Penyaluran KUR pada Kota Banjarmasin mengalami peningkatan sebesar 16,37% dibandingkan tahun lalu. Penyalauran KUR di Kalimantan Selatan didominasi oleh sektor perdagangan (46,24%) yaitu sebesar Rp 1,68 Triliun
kepada 51.880 debitur.

Penyaluran UMi s.d 30 September 2023 mencapai Rp51,67 Miliar kepada 12.621 debitur.
Penyaluran UMi s.d. 30 September 2023 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan persentase peningkatan sebesar 34,68% sedangkan jumlah debitur mengalami peningkatan 27,61% (yoy).

“ Upaya Mengatasi Ketimpangan Fiskal Daerah”
Berdasarkan hasil analisis terkait ketimpangan horizontal antar daerah di Kalimantan Selatan
dapat diperoleh gambaran bahwa penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah daerah di Kalimantan Selatan berperan menurunkan ketimpangan fiskal horizontal di Kalimantan Selatan. Analisis tersebut menggunakan metode pengukuran Indeks Theil. Hasil analisis menyatakan bahwa indeks
ketimpangan horizontal dengan adanya penyaluran DAU kepada daerah mendekati nilai O (Nol) yang berarti bahwa tingkat ketimpangan horizontal menurun setelah mendapat DAU.

Dalam upaya penurunan ketimpangan fiskal dapat dilakukan melalui Pembiayaan Utang Daerah, Pengelolaan Dana Abadi Daerah, dan Penguatan Sinergi pendanaan antar APBN dan APBD. Dari hasil disksusi dengan beberapa pemerintah daerah diketahui bahwa belum seluruh pemda memanfaatkan pembiayaan utang daerah dan belum melakukan pembentukan dan pengelolaan dana abadi daerah, serta memanfaatkan sinergi pendanaan antra APBN dan APBD.

“ Policy Respon”
Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat
1. Sosialisasi manfaat creative and sustainable financing ke Pemda Pemerintah Pusat perlu memberikan pemahaman ke Pemda baik eksekutif maupun legislatif mengenai manfaat creative and sustainable financing sekaligus kebijakan akuntansinya.
2. Fasilitasi Instrumen dan Mekanisme Restrukturisasi Pembiayaan Daerah
Pemerintah Pusat perlu memfasilitasi Pemda dalam hal skema pembiayaan melalui instrumeninstrumen keuangan dan mekanisme restrukturisasi pembiayaan yang menarik misal dengan mekanisme.
3. Piloting Project pembentukan dan pengelolaan Dana Abadi Daerah
Pemerintah Pusat perlu menunjuk daerah-daerah sebagai pilot project pembentukan dan pengelolaan
Dana Abadi Daerah.

Rekomendasi untuk Pemerintah Pusat
1. Meningkatkan quality of spending belanja pemerintah di daerah. Pemerintah Daerah perlu mengakselerasi pelaksanaan kegiatan dan belanja khususnya belanja modal dengan melaksanakan kontrak pra DIPA melalui mekanisme lelang dini (sebelum TA berjalan).
Dalam pelaksanaannya, perlu disusun target dan indikator kinerja (KPI).
2. Peningkatan size ekonomi daerah
Pemda perlu meningkatkan kapasitas fiskal guna meningkatkan size ekonomi di daerah dengan mengarahkan belanja produktif pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, dan pengembangan potensi daerah. Dengan meningkatnya size ekonomi dari suatu daerah akan meningkatkan penerimaan daerah tersebut yang pada akhirnya dapat menurunkan ketimpangan fiskal.
3. Pemanfaatan instrumen pinjaman untuk mem-fast forward pelaksanaan kegiatan
Pemda perlu aktif mencari informasi dan memanfaatkan instrumen pinjaman daerah secara pruden
agar mem-fast forward pelaksanaan kegiatan dari yang sebelumnya belum bisa dilakukan pada saat
ini karena pendapatan daerah terbatas menjadi dapat dilakukan sekarang tanpa menunggu
pendapatan daerah cukup untuk mendanai kegiatan kegiatan tersebut.
4. Pencatatan terhadap kegiatan-kegiatan yang didanai CSR Perusahaan
Pemda diimbau agar melakukan pencatatan terhadap kegiatan-kegiatan yang didanai CSR
Perusahaan.*****

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *