SHALOKAL. INDONESIA, BANJAR-Hingga Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar melaksanakan koordinasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Senin (6/2/2023).

Kegiatan ini laksanakan sehubungan adanya pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR yang terdisposisikan ke DPRKPLH Kabupaten Banjar yang mengatakan mengenai kurangnya penghijauan sepanjang jalan A. Yani km 13 sampai km 17.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Yunida mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan koordinasi terkait rencana penanaman ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat pada aplikasi LAPOR yang didisposisikan ke seksi KSDAPLH.

Ditambahkannya bahwa sempadan pada Km 13 sampai Km 17 merupakan kewenangan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional, sehingga kita harus berkoordinasi dengan pihak Balai.

DPRKPLH Banjar berharap dalam waktu dekat sudah ada tanggapan dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional sehingga penanaman dan penghijauan di sempadan jalan A. Yani Km 13 sampai Km 17 dapat segera dilaksanakan. (Foto: si)

Editor: Erma Sari, S. pd
Ket foto: Kantor BPJN. (Foto: MC Banjar)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *