SHALOKAL.INDONESIA,JAKARTA- Tahun depan pembeli LPG 3 Kg wajib membawa KTP

Hal ini disampaikan, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

“KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” ujarnya, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (22/12/2022).

Kata dia, data itu akan diinput ke web subsidi tepat milik pertamina. Jadi masyarakat tidak perlu lagi meendownload aplikasi, cukup menunjukan KTP saja.

“Saat ini sudah dilakukan uji coba aturan itu di
di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina,” jelasnya.

Ia bilang, proses ini perlu waktu sosialisasi ke warga dan tujuannya agar distribusi ini tepat sasaran.

“Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, maka datanya akan diupdate dalam sistem,” jelasnya.

Ia menambahkan , selama uji coba ini pendataan masih menggunakan cara manual, kedepannya proses data pembelian menggunakan digitalisasi biar cepat selesai.

“Setelah uji coba lima kecamatan, bakal dilanjutkan daerah yang lain dan tak menegaskan rencana pembatasan LPG,” ungkapnya. (SI)

Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: Antrian panjang LPG. (Foto: LPG)

 

 

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *