KOTABARU, shalokalindonesia.com-PT. PLN UPP Kalbagtim 4 melalui perwakilannya yaitu Afrianto berkumpul bersama 21 orang pemilik lahan yang berada dibawah bentangan kabel SUTT (ROW) Proyek Strategis Nasional SUTT 150 KV Sei Durian – Tarjun di Desa Sidomulyo.

Pertemuan tersebut bertujuan membahas kegiatan Pra-Invetarisasi Tanah, Bangunan dan Tanaman milik masyarakat yang berada dibawah bentangan kabel SUTT (ROW) Proyek Strategis Nasional SUTT 150 KV Sei Durian-Tarjun.

Berdasarkan hasil identifikasi awal dari pihak PLN, terdapat sebanyak 59 pemilik lahan yang akan terlintasi betangan kabel SUTT (ROW) yang mana nantinya jalur SUTT ini akan turut menunjang pasokan listrik ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Untuk itu, nantinya pada saat pelaksanaan invetarisasi tanah, bangunan dan tanaman, pemilik lahan turut hadir dilapangan untuk dapat ikut serta bersama-sama melakukan pendataan”, ujar Afrianto.

Inventarisasi ini dilakukan untuk menghindari kekeliruan dalam pendataan luas tanah, bangunan, maupun jumlah tanam tumbuh milik warga yang akan terdampak dari bentangan kabel pembangunan SUTT 150 KV Sei Durian-Tarjun.

Afrianto juga menjelaskan, untuk kepastian hasil data inventarisasi, maka kita turut melibatkan pemilik lahan, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

Selain itu, pihak PT PLN (Persero) UPP Kalbagtim 4 juga berharap agar seluruh masyarakat Desa Sidomulyo dan pemilik lahan dapat mendukung pembangunan SUTT 150 KV Sei Durian-Tarjun ini,

“PSN infrastrukstur kelistrikan ini utamanya untuk kemajuan bersama, maka peran serta dan dukungan dari masyarakat sangat berpengaruh untuk penyelesaian pembangunan ini guna kepentingan nasional yang nantinya pasti akan berdampak besar terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat”, jelasnya.

Sosialisasi ini juga sebagai bentuk tanggung jawab PLN terhadap masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan SUTT 150 KV Sei Durian-Tarjun mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang ada.

Sebelumnya, dalam acara tersebut juga pihak PLN telah mensosialisasikan terkait ruang bebas dan jarak aman minimum jaringan tegangan listrik SUTT 150 kV, sekaligus memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan kompensasi atas tanah, bangunan dan tanaman di bawah ruang bebas lahan yang terdampak pembangunan dimana dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Seluruh pihak yang hadir sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini baik dari aparat desa dan kecamatan setempat beserta seluruh stakeholder lainnya serta utamanya warga pemilik lahan yang terdampak untuk bersama-sama memberikan dukungan guna penyelesaian Proyek Strategis Nasional ini.

Adanya sosialisasi lanjutan ini sebagai kesiapan pra-inventarisasi, sehingga saat pelaksanaan pendataan nantinya tidak menemukan kendala karena seluruh pemilik lahan dibawah bentangan kabel SUTT (ROW) Proyek Strategis Nasional Pembangunan SUTT 150 KV Sei Durian-Tarjun di Desa Sidomulyo telah memahami dan menyepakati mekanisme proses inve

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *