Barabai,shalokalindonesia.com – Komitmen Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (19/5/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga baru saja mengonsumsi narkoba di wilayah Kecamatan Hantakan.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres HST, AKP Siswadi, S.H., M.A., dengan menyasar jalur keluar masuk kawasan pegunungan. Jalur tersebut diketahui rawan dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat yang hilir mudik ke lokasi-lokasi tertentu.

“Dalam pelaksanaan KRYD malam ini, kami berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga baru saja mengonsumsi narkoba,” ungkap AKP Siswadi.

Kesepuluh orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. Dalam operasi yang sama, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan kumpangnya.

“Nantinya, jika hasil tes urine mereka positif, kami akan mengupayakan agar mereka dapat menjalani proses rehabilitasi. Kami berharap langkah ini menjadi upaya nyata dalam menjadikan HST bersih dari narkoba,” lanjutnya.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan serupa dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Hulu Sungai Tengah dari bahaya narkotika. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Kapolres.

Menurutnya, KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *